Rabu, 29 April 2015

Menjarah berjamaah: Alam bawah sadar kita?


Baltimore, Amerika Serikat, mengalami kerusuhan karena seorang pemuda berkulit hitam meninggal ketika ditahan polisi. Reaksi masyarakat di sana adalah marah, menganggap diskriminasi polisi dalam menghadapi kulit hitam. Kemarahan tersebut tidak hanya dituangkan dalam bentuk protes saja, tetapi juga menjalar menjadi kerusuhan dengan perusakan sejumlah toko dan penjarahan. 
Yang menarik, adalah seorang ibu mengenali dan menangkap basah bahwa anaknya ikut terlibat dalam penjarahan tersebut, meskipun sang anak menggunakan masker hitam dan jaket hitam. Dia marah luar biasa, memanggil anaknya dan memukuli anaknya karena ikut-ikutan menjarah. 
Jujur saja, saya salut dengan ibu ini. Situasi boleh panas, situasi boleh rusuh, tapi tetap saja mencuri atau menjarah adalah hal yang tidak boleh. 


Saya jadi ingat kerusuhan Mei 1998 yang lalu. Banyak tetangga yang ikut menjarah toko-toko di sepanjang jalan Arjuna (samping jalan tol Kebon Jeruk). Orang tuanya mendukung, malah ikutan menjarah. Ada yang sampai minjam mobil segala untuk mengangkut barang jarahan. Ibu-ibu sebagai benteng pertahanan moral terakhir juga ikutan, "kan kita menjarahnya rame-rame, jadi dosanya rame-rame. Nanti kita dipenjara juga rame-rame." 

Masya Allah..... jadi konsep "korupsi berjamaah, menjarah berjamaah" memang sudah ada di alam bawah sadar orang Jakarta, jangan-jangan orang Indonesia. Maaf, kalau menggeneralisasi, tapi saat itu terjadi hal yang sama di seluruh Jakarta.
 
Setelah berhasil menjarah, sebagian dari mereka berusaha membujuk keluarga kami yang punya toko kecil untuk membeli barang-barang jarahan tersebut dengan harga yang murah banget, jauh dari harga pasar. Ya iyalah, bahkan mereka sebenarnya tidak tahu ada barang semacam itu. Tidak pernah ke supermarket atau ke toko-toko yang dijarah itu sebelumnya. 

Saya dengan tegas melarang keluarga saya membeli barang jarahan apapun dari mereka. Tante saya berargumen, "Kan kita beli, bukan menjarah" Tidak, karena kita tahu asal barang-barang tersebut. Barang yang diperoleh dengan cara haram, jatuhnya akan haram. Selama kita menggunakan barang tersebut, menjual barang tersebut, maka keharaman akan menyertai hidup kita selamanya. Gak bakalan berkah hidup kita. Alhamdulillah, kita tidak beli apapun dari para penjarah yang merupakan tetangga sendiri.

Jumat, 27 Februari 2015

Masjid di Bali

Bali dikenal sebagai provinsi dengan mayoritas Hindu, tetapi ada sejumlah masyarakat Islam di sana sini. Bagi para pengunjung, baik sebagai wisatawan, bisnis, atau kunjungan ke kerabat kadang kesulitan menemukan mesjid. 

Foto milik: Bang Siraj Bustami, sudah dimintakan izin 

Kebetulan ada seorang teman yang ke Bali dan sholat Jum'at di mesjid tersebut. Lokasinya ada di Kuta, wilayah yang cukup ramai dikunjungi oleh turis. Nama masjidnya Masjid Al-Mujahidin, yang terletak di Jl. Raya Kuta Gg. Rai Yasa, Kuta Bali, tel. (0361) 757831.  

Zakat untuk Membangun Peradaban

Islam sejak empat belas abad silam mencanangkan gerakan fenomenal yang bertujuan mengentaskan kemiskinan. Konsep ini dituangkan dalam pilar ketiga dari rukun Islam, yaitu zakat. Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103).
Dan, ketika Rasulullah SAW mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau memberikan beberapa wejangan, termasuk di antaranya zakat yang wajib ditunaikan jika penduduk di sana telah masuk Islam.
Menurut sejarah, kewajiban zakat ini dimulai tahun kedua hijriyah. Secara bahasa, zakat memiliki arti bertambah, berkembang, berkah dan suci. Dengan berzakat, diharapkan harta muzakki (orang yang berzakat) akan bertambah, berkembang, berkah dan suci.
Sedangkan menurut istilah fikih, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan kepada para mustahiq (orang yang berhak menerima zakat, meliputi: fakir, miskin, badan amil zakat, mualaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, fi sabilillah, dan ibnu sabil).
Dalam literatur fikih klasik, setidaknya ada lima jenis harta yang wajib untuk dizakati: binatang ternak, emas dan perak (barang berharga termasuk uang), barang dagangan, harta galian dan hasil pertanian. Belakangan, cakupan harta wajib zakat ini mengalami perluasan makna seiring perkembangan dan kompleksitas kegiatan perekonomian.
Maka muncullah istilah zakat profesi, zakat saham dan obligasi, zakat investasi, zakat sarang burung walet dan seterusnya seperti yang bisa kita jumpai dalam literatur-literatur fiqih kontemporer. Pada prinsipnya, berzakat merupakan strategi berbagi dan peduli yang diajarkan Rasulullah SAW untuk mewujudkan kehidupan sosial yang lebih adil dan merata.
Strategi ini terus dilanjutkan oleh Abu Bakar as-Shiddiq setelah Rasulullah wafat. Abu Bakar bahkan menabuh genderang perang terhadap mereka yang menolak bayar zakat. Kegemilangan peradaban zakat pun mulai dirasakan, khususnya pada masa pemerintahan Umar bin Khattab yang menginisiasi kehadiran baitul mal sebagai lembaga yang mengurusi keuangan umat Islam saat itu.
Bahkan, ketika pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, optimalisasi pengelolaan zakat, infaq dan sedekah betul-betul telah mampu mewujudkan masyarakat tanpa orang miskin. Sebuah kegemilangan yang barangkali telah mengilhami Negara Barat dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Terbukti, pada tahun 1536 M, parlemen Inggris mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan setiap pegawai pemerintah untuk menyisihkan sebagian pendapatannya demi membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan.
Meski undang-undang ini tidak berjalan sesuai harapan, tetapi ia menjadi embrio kelahiran undang-undang fakir miskin Inggris pada 1601 M. Langkah ini kemudian diikuti oleh New Zealand, Denmark, dan Amerika Serikat. (Yusuf Kamal, 1986). Ada satu paradigma yang ingin diwujudkan dalam praktik zakat, yaitu merubah penerima zakat menjadi muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) di kemudian hari.

Jumat, 13 Februari 2015

Saya anti korupsi?


Ada yang menarik dari gerakan Save KPK yaitu membuat semacam meme berupa foto diri dan sebelahnya tertulis "Saya perempuan anti korupsi". Bagus dan perlu, tapi saya tidak mau ikut dalam kampanye tersebut. Dari dulu saya tidak berani bilang, "Saya anti korupsi." Baik sebagai person ataupun sebagai gender perempuan. 



Kenapa? Bikin KTP, saya kasih duit ke orang kelurahan, lapor polisi karena kehilangan dompet, saya kasih duit. Ditilang, saya kasih duit supaya SIM saya gak ditahan. Belum lagi mengurus surat keterangan lainnya di institusi pemerintah. Berarti saya kan juga pelaku. Dan ini dilakukan berjamaah, artinya hampir sebagian besar orang Indonesia, minimal di Jakarta melakukan hal yang sama. 

Ada sejumlah orang yang saya kenal baik dituduh dan terbukti melakukan korupsi berdasarkan UU dan dipenjara. Ada yang memang sengaja mencari CELAH hukum untuk memperkaya diri dan kelompoknya, ada yang dicari-cari CELAnya agar dijadikan koruptor. 

Saya belum tahu banyak dengan kasus Mandra, meski seorang teman yang dari fakultas hukum menjelaskan kepada saya adanya pasal karet dalam UU korupsi. Saya tidak tahu dan tidak mau mengambil kesimpulan apakah Mandra bersalah atau tidak, karena itu bukan bidang saya. Tapi moral story-nya adalah kita harus banyak baca dan sejumlah UU di Indonesia terkait bidang yang kita geluti, karena banyak pasal yang belum jelas atau multi tafsir. 

Yang jelas, ini adalah efek dari memilih anggota DPR dan DPRD yang tidak jelas asal usul dan kapasitas pribadinya. Banyak pemilih, memilih caleg asal-asalan, asal populer, asal dibagi duit, asal dari keluarga yang bapaknya dulunya pejabat dsb, tapi bukan kapasitasnya khususnya dalam memahami problema masyarakat dan menyusun UU untuk mengatasinya.

Anggota parlemen, apakah nasional atau provinsi, dipanggil juga sebagai "lawmaker" dalam bahasa Inggris. Karena mereka adalah pembuat undang-undang. Jadi, salah satu kompetensi mereka dalam rekutmen sebagai caleg oleh partai politik seharusnya adalah kemampuan mereka merumuskan masalah dan solusinya dalam rancangan undang-undang dan memperjuangkannya hingga menjadi undang-undang. 

Yang kita lihat sekarang adalah lebih dari separuh anggota parlemen nasional Indonesia (DPR RI) periode 2014 - 2019 adalah pengusaha. Lalu bagaimana dengan produk yang akan dihasilkannya yaitu undang-undang?

Minggu, 08 Februari 2015

Bahasa yang paling sesuai logika manusia???

aya mendapat broadcast ini di grup WA pengajian beberapa hari yang lalu dan merasa tergelitik untuk memberikan komentar sesuai dengan pengetahuan saya sebagai sarjana bahasa Jerman. Ditambah lagi, saya paling sebel dengan orang yang hakul yakin mengatakan, "hanya satu-satunya....., yang paling".... Menurut saya, berat sekali untuk mengatakan sesuatu dalam bentuk superlatif, karena artinya sudah melakukan penelitian di bidang dan kategori yang sama.
Ini tulisan aslinya: Bahasa Arab adalah bahasa yang PALING sesuai dengan logika manusia. Misalnya kalimat “ana masrurun bimuqobalatik” (saya disenangkan [senang] karena bertemu denganmu). Maka, bahasa Arab menggunakan “masrurun”, dalam bentuk maf’ul (objek penderita) , bukan “saarrun” (fa’il/pelaku). Karena ada sesuatu yang membuatnya senang yaitu bertemu, tidak mungkin ia senang sendiri jika tidak ada yang membuatnya senang. Bandingkan dengan bahasa Indonesia, “saya merasa senang” dan bandingkan pula dengan kalimat “ana qoodimun” (saya datang) menggunakan bentuk fa’il (pelaku) karena memang ia melakukannya. Ustad Aris Munandar, SS, MA
Pertama, saya harus menulis ulang paragraf tersebut agar saya sendiri paham. Kalimat-kalimat dalam paragraf ini banyak yang tidak efektif dan muter-muter dalam menjelaskan. Ini versi saya:
Bahasa Arab adalah bahasa yang PALING sesuai dengan logika manusia. Misalnya kalimat “ana masrurun bimuqobalatik” (saya disenangkan [senang] karena bertemu denganmu). Kata “masrurun” (gembira) dalam bahasa Arab digunakan dalam bentuk maf’ul (objek penderita) , bukan “saarrun” (fa’il/pelaku). “Bertemu” adalah sesuatu yang membuatnya senang, tidak mungkin seseorang merasa senang sendiri (secara otomatis), jika tidak ada yang membuatnya senang. Bandingkan dengan bahasa Indonesia, “saya merasa senang” dan bandingkan pula dengan kalimat “ana qoodimun” (saya datang) menggunakan bentuk fa’il (pelaku) karena ia pelakunya.
Kedua, tadinya saya mau membandingkan kalimat “ana masrurun bimuqobalatik” dengan kalimat bahasa Inggris, “I am glad to see you” (saya senang bertemu kamu), tetapi karena dikatakan menggunakan obyek penderita dan bukan pelaku, maka perbandingan dengan bentuk Dativ bahasa Jerman lebih tepat untuk mengkomparasikannya.
Untuk makna yang sama, bahasa Jerman memiliki kata “gefallen” yang artinya “menimbulkan suka bagi/kepada”. Misalnya “saya suka buku itu” adalah “Das Buch gefällt mir” atau “Buku itu menimbulkan rasa suka kepada saya”. Buat saya dan sebagian besar orang Indonesia, kalimat ini tidak praktis, jadi lebih suka diterjemahkan menjadi “saya suka buku itu”. Meskipun bahasa Jerman juga punya kalimat lain untuk hal ini. Atau dengan kata lain, jika kita ingin mengatakan “saya suka buku ini”, kita bisa menggunakan kalimat “Ich mag das Buch” atau “Das Buch gefällt mir”. Kata ‘saya’ dalam kalimat yang pertama menggunakan kata ‘ich’ sebagai subyek atau dalam linguistik versi bahasa Arab disebut “fa’il”. Sedangkan kata ‘saya’ dalam kalimat yang kedua menggunakan kata ‘mir’ yang merupakan obyek penderita” atau dalam linguistik bahasa Arab disebut “maf’ul”.
Ketiga, penulis,Ustad Aris Munandar, SS, MA, meminta pembaca membandingkan antara kalimat “saya merasa senang” dengan kalimat “ana qoodimun” (saya datang) dalam bahasa Indonesia.
Menurut saya, kedua kalimat tersebut tidak bisa dikomparasikan karena memang berbeda. Kalimat “saya merasa senang” adalah kalimat yang menggunakan adjektif atau kata sifat, sedangkan kalimat “saya datang” adalah kalimat dengan menggunakan kata kerja intrasitif, kata kerja yang tidak butuh obyek. Tapi, kalau ingin menunjukkan bahwa kedua kalimat dalam bahasa Indonesia ini memiliki kata ‘saya’ sebagai subyek atau pelaku atau fa’il, bisa. Yang harus dikemukakan oleh penulis adalah bahwa para pembaca atau pembelajar bahasa Arab harus memperhatikan bahwa kata kerja dapat mengubah bentuk subyek. Dan ini ternyata bukanlah dominasi bahasa Arab saja, tetapi juga ada di dalam bahasa lain di dunia, misalnya bahasa Jerman. 

Minggu, 04 Januari 2015

Masuk angin di luar negeri?

Dari kecil saya sering masuk angin, dan sejak itulah saya jadi akrab dengan kerokan. Sebagian orang tidak suka bahkan takut kalau uang logam akan melukai kulitnya atau langsung meringis kesakitan  begitu uang logam menyentuh kulitnya. Tentu saja sakit, karena tubuh kita sedang sakit, kalau kata tukang kerok profesional, artinya langsung kena penyakitnya. Memang, setiap kali selesai dikerok, badan saya jadi enteng, pikiran pun kembali jadi cespleng. 

Kalau di Jakarta sih gampang, banyak yang bisa saya mintai tolong untuk mengerok, tapi bagaimana kalau saya sedang di luar negeri dan masuk angin? Padahal kerja saya menuntut saya untuk mobile selama masa tugas, belum lagi perbedaan cuaca.

Selaim membawa obat penolak masuk angin, saya juga membawa uang logam. Kemudian saya menemukan alat ajaib di sebuah pameran: alat kerok dengan logam bergagang. Saya kira ini adalah temuan kreatif yang cukup membantu saya. Penikmat alat ini bukan hanya saya tapi juga teman-teman pemantau lainnya.

Hari ini, saya tiba-tiba ingin dibekam. Maka cari-cari saya dapatkan tempat terapi bekam dekat rumah saya. Lokasinya di Meruya, dekat universitas Mercu Buana. Tempatnya bersih, tenang, pasangan suami istri yang juga menjadi "tukang" bekamnya ramah. Setelah dibekam, saya menanyakan apakah mereka juga menjual alat kop nya. Mereka bilang, ya. Maka saya belilah, alat ini. Lumayan, untuk persiapan saya kalau diminta bertugas lagi ke luar negeri. 

Nah, ini alatnya. Dua tabung yang menjadi alat kopnya. Yang besar adalah alat pompa agar tabung kop melekat pada tubuh. Untuk membukanya, cukup memutar kenop kuning di atas. Oh ya, cukup dipakai maksimal 10 menit saja.

Minggu, 28 Desember 2014

Selamat datang tahun 2015

Steve Jobs mendirikan Apple, dan kemudian dipecat dari perusahaan yang didirikannya itu. Aneh? Ternyata tidak. Karena saya juga dipecat dari organisasi yang saya dirikan bersama sejumlah teman, he he he. Dipecat dengan alasan yang konyol, kata mereka gara-gara saya, organisasi tersebut tidak jalan. What???? Yang bikin apa-apanya dan semuanya saya kok, mulai dari mencari contoh akte notaris, mengetik akte tersebut, mencari notaris sampai akhirnya akte tersebut selesai, juga sejumlah program kerja, kok dibilang gara-gara saya, organisasi tidak jalan.

Alhamdulillah, satu pencapaian di tahun 2014. Mulai mencicil mobil Daihatsu Ayla. 

Tapi, ya sudahlah, namanya juga alasan, apa saja bisa dibuat dan dibenarkan. Silahkan saja kalian ambil organisasi tersebut yang sudah rapi, tinggal terima donor, toh otak dan spiritnya organisasi ada sama saya. 
Di sisi lain, saya sedang membuat organisasi baru dengan akte notaris baru dan mulai tengah tahun 2015, organisasi tersebut insya allah beredar. Lagipula, saya tahu siapa dan kenapa di balik pemecatan itu. Orang tersebut sakit hati karena saya ke lain hati (dibaca: bekerja sama dengan organisasi lain tanpa seizin dia). Iiihhh, sampe segitunya, bung.
Sebenarnya saya tidak dipecat, hanya diminta "mengundurkan diri". Redaksinya berbeda, tapi intinya sama, keluar dari organisasi tersebut. Mau protes sebenarnya bisa saja. Toh, saya kan pendiri organisasi tersebut, tidak bisa dong seenaknya mengyuruh orang keluar. Tapi tak usahlah. Kerja-kerja kita yang akan menentukan kualitas diri kita seperti yang ditunjukkan oleh Steve Jobs. Saya belajar dari orang besar yang sukses. Kalau ribut internal melulu, energinya akan habis untuk hal-hal remeh seperti ini. Organisasi dan perusahaan bisa dibikin, itu kan hanya cangkangnya saja. Tapi kualitas dan spirit kerjanya yang harus dipertahankan, di lembaga manapun. 

Alhamdulillah, cicilan rumah tipe 21/60 di Cisoka lunas di tahun 2014 ini.
Nikmat mana yang akan kau dustai?
Percayalah Gusti Allah ora turu, Tuhan tidak tidur. Ketika mereka bangga bisa ke negara X, saya diundang untuk ke negara Y, negara yang di luar jangkauan mereka. Meski saya tidak bisa ke negara Y tersebut, karena terbentur izin kuliah, saya cukup senang mendengar tawaran tersebut. Seorang teman juga mengatakan, "Biarkanlah, artinya mereka tidak satu frekwensi dengan kamu." 
Tahun 2014, memang tahun turbulensi buat saya. Banyak cita-cita dan keinginan materi tercapai, tapi saya banyak juga kehilangan teman baik hanya gara-gara ego orang itu. Tahun 2015 ini kata sejumlah orang "pintar" adalah tahun pengharapan. Dan saya selalu punya banyak pengharapan di tahun-tahun mendatang. Bersyukur atas apa yang telah diperoleh, baik keberhasilan, pencapaian, target ataupun kegagalan. Tuhan menguji hamba-Nya sesuai kemampuannya.  Aamiin.